Shalat tepat waktu | #AyoHijrah Bank Muamalat Indonesia

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1PI_8peLByGU70HP9Cd52m-PwwgZgvrOO

Sebagai umat Islam, tentu kita semua tahu kalau shalat adalah kewajiban dan menduduki peringkat kedua teratas dalam Rukun Islam, setelah syahadat. Shalat wajib hukumnya terlebih jika sudah baligh.

Selain itu, kita juga tahu kalau setiap hari, kita harus shalat lima waktu yaitu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Mungkin sebagian besar dari kita banyak yang sudah autopilot menjalankan shalat. Namun, apakah kita sudah shalat tepat waktu?

Pengalaman saya, semoga tidak terjadi di Anda, pekerjaan sangat menyita waktu. Seringkali, saya memilih untuk menyelesaikan tugas dahulu baru menunaikan shalat. Padahal, saya sudah dengar panggilan adzan dari masjid terdekat. 

Namun, tetap saja, saya dengan angkuhnya berpikir “Ah, waktu Dzuhur masih panjang”, “Shalat Ashar-nya sebentar lagi deh”, atau yang paling sering “Oh masih jam setengah 5, Shalat Subuhnya nanti jam 5 lewat saja lah. Masih bisa tidur dulu sebentar.”

Kemudian ketika sudah tiba di ujung waktu, baru saya grasak-grusuk. Tapi bukannya sadar, besoknya malah diulang lagi. Ada yang mengalami juga? Naudzubillah

Hingga pada satu titik saya merasa sudah waktunya saya berubah. Hal ini terutama terjadi ketika saya melepaskan pekerjaan, tinggal di kota kecil, dan menjadi ibu rumah tangga.

Lingkungan saya, alhamdulillah, sangat mendukung dalam beribadah. Di sini, adzan dari surau dan masjid selalu bersahut-sahutan sebagai pengingat waktunya shalat wajib telah tiba. 

Para tetangga pun berbondong-bondong menuju masjid atau surau untuk melaksanakan shalat berjamaah. Pemandangan yang menyenangkan. 

Setelah hijrah shalat di awal waktu, saya merasa setiap ibadah menjadi lebih khusyu. Saya tidak lagi shalat terburu-buru, jadi bacaan shalat pun bisa sambil saya resapi. Sungguh hal itu jadi kenikmatan tersendiri untuk saya.

Selain dukungan dari lingkungan dan ibadah menjadi nyaman, hal yang mendorong saya untuk shalat tepat waktu adalah karena besarnya dosa ketika kita mengulur-ngulur kewajiban apalagi sampai lewat waktunya. 

“Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan sholatnya.” (QS Al-Maa’uun: 4-5).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat ALLAH. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS Al-Munafiqun: 9)

Semoga kita dijauhkan dari godaan syaitan yang selalu menggoda manusia untuk menunda-nunda shalat.

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1g_5t9woRn2xZwrZcpEkK8_7gDqyLu8hD

#AyoHijrah

Ide saya menuangkan tulisan mengenai shalat tepat waktu ini didasarkan dari kampanye #AyoHijrah. Kampanye ini sangat positif menurut saya, karena baik sadar atau tidak, kita ditantang untuk berubah menjadi lebih baik lagi.

Karena hidup adalah sebuah perubahan dan jika kita menyia-nyiakan hidup untuk berubah ke arah yang lebih buruk, tentu kita akan menyesal pada akhirnya.

Seperti saya misalnya, yang seharusnya sejak dulu menerapkan shalat tepat waktu. Sedih rasanya ketika ingat kembali saya seringkali shalat ketika waktunya hampir habis. Malu pada Allah yang telah memberikan waktu 24 jam dan saya malah menghabiskan lebih banyak untuk urusan duniawi.

Saya bersyukur bisa membagikan tulisan ini kepada para pembaca sekalian. Pasalnya, saya ingin lebih banyak lagi muslimin dan muslimat sekalian yang mau hijrah untuk shalat tepat waktu.

Untuk itu, saya juga berterima kasih kepada Bank Muamalat Indonesia yang tengah giat menggaungkan kampanye #AyoHijrah. Seperti diketahui, Bank Muamalat adalah pelopor bank berbasis syariah di Indonesia.

Banyak sekali manfaat yang bisa didapat jika menabung dan bertransaksi di lembaga keuangan satu ini. Sebagai umat Islam, kita seringkali ragu bertransaksi di bank karena adanya riba. Namun, dengan adanya bank berbasis syariah seperti Bank Muamalat, ketakutan tersebut bisa teratasi.

Hal ini karena Bank Muamalat menjalankan prinsip ekonomi Islam yaitu mudharabah atau bagi hasil atas keuntungan berdasarkan akad. Prinsip tersebut berbeda dengan yang dijalankan bank konvesional karena menerapkan bunga.

Sementara untuk peminjaman uang terkait masyarakat juga tidak perlu khawatir. Pasalnya, Bank Muamalat menganut prinsip Qard, yaitu pembiayaan untuk dana talangan jangka pendek. Nasabah tidak dikenakan bunga karena hanya mengembalikan pokoknya saja.

Alhamdulillah, dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi dari Bank Muamalat, urusan duniawi tidak mengontaminasi urusan ibadah bahkan cenderung mempermudah. Saat ini saja, Bank Muamalat sudah menelurkan sejumlah produk, yang terbaru adalah Shar-E. Produk ini berupa kartu debit yang bisa digunakan di dalam maupun luar negeri.

Bayangkan ketika tengah melaksanakan haji atau umrah, kita malah sulit mengirimkan uang pada sanak saudara di Indonesia. Hal ini tentu mengurangi fokus kita akan ibadah.

Dengan Shar-E, beribadah jadi bisa tepat waktu bahkan di luar negeri sekalipun.

~

Baiklah, sekian tulisan ini saya sajikan pada Anda. Semoga bermanfaat dan selamat berhijrah! 

Comments

Popular Posts